KUA Semin Layani Jempolan Wakaf Warga Rejosari

  Kamis, 14 September 2023 | 15:14:24 Dibaca 132
KUA Semin Layani Jempolan Wakaf Warga Rejosari

Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin M Saefulloh selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melakukan jemput bola layanan (jempolan) wakaf di Dusun Karang Pilang Lor Rejosari Semin, Kamis (14/9/2023). Wakif atas nama Yatno melengkapi persyaratan Letter C dan surat persetujuan istri.

Tanah wakaf seluas 360 meter persegi akan digunakan untuk keperluan Mushola Al Amin. Bersamaan dengan itu, masyarakat setempat dan Dukuh Karang Pilang Lor, Kelik, sedang melakukan kerja bakti pengurukan bangunan Mushola Al Amin. Kelik mengatakan bantuan rehab dari Ponpes Jawa Timur senilai Rp 85 juta, dari Pemda DIY dari dana Gubernur senilai Rp 25 juta dan sisanya dari swadaya masyarakat Karang Pilang Lor. 

Kepala KUA Semin M Saefullah menerangkan bahwa pengesahan Letter C harus Lurah Rejosari, Sunarto M.Pd. "Nanti kami akan mengutus Fathul Muadib untuk mengirim dokumen ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul," katanya.

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul