Maklumat Pelayanan
Jadwal Pelayanan Informasi Publik
Layanan permohonan informasi pada PPID Kementerian Agama dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
Senin - Kamis
Jam Layanan : 07.30 WIB - 16.00 WIB
Jumat
Jam Layanan : 07.30 WIB - 16.30 WIB
Standar Biaya/Tarif Perolehan Informasi
PPID Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya).