KUA Semin Fasilitasi Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Yayasan Al Ikhlas

  Kamis, 02 Desember 2021 | 15:41:53 Dibaca 282
KUA Semin Fasilitasi Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Yayasan Al Ikhlas

Semin (KUA Semin) -- Bertepatan pada hari kemis paingan, Kepala KUA Kapanewon Semin, M. Saefullah, S.Ag,. M.S.I, yang juga selaku PPAIW, mendantangani Akta Ikrar Wakaf atas nama Gunardi dari Kemejing 1, Kemejing, Semin, tanah seluas 1998 M2 SHM yang berada di Lokasi Masjid Al Ikhlas, Semin, dengan Nadzir, Suyatmin selaku Ketua Yayasan Al Ikhlas. Penandatanganan Ikrar Wakaf ini dilakukan pada Kamis (2/12/2021).

Hadir Wakif, Gunardi, yang telah mendapat persetujuan dari sang istri bahwa tanah tersebut diatas untuk perluasan masjid. Selain itu, turut hadir pada kegiatan ini, Tokoh Agama Kapanewon Semin, H. Ngatmin, serta dua orang saksi.

Diketahui peruntukan wakaf adalah untuk perluasan masjid dan tahfidzul quran sehingga total 10.000 M2, sesuai dengan data di aplikasi siwak kemenag.

Gunardi selaku Wakif merasa ikhlas dan tanpa paksaan untuk mewakafkan sebidang tanah tegalan yang sudah SHM untuk kepentingan umat Islam. Harapannya kedepan masjid Al Ikhlas dapat menjadi pusat pondok pesantern khusus tahfidz, ada asrama untuk para penghafal Al Qur’an.

Pada kesempatan ini Kepala KUA Semin, Saefullah mengucapkan terima kasih juga  memberikan edukasi terkait percepatan tanah wakaf anatar BPN/ATR dengan Kementerian Agama Pusat dalam rangka menyelesaikan proses tanah wakaf diakhir tahun 2021. Disamping itu Saefullah juga mengenalkan tentang inovasi Pojok Wakaf Uang Digital di KUA Semin, yang sampai saat ini sudah terkumpul 300.000 sejak dilaunching oleh Menteri Agama dan Bupati Gunungkidul. “Harapannya semoga banyak masyarakat Semin yang mau membayar wakaf uang di link pasif amal,” ujarnya. (ms)

Penulis : KUA Semin

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul