Tindak Lanjut PWUD Untuk Pemanfaatan Tanah Wakaf, Kepala KUA Semin Serahkan Rumput Gajah

  Kamis, 13 Januari 2022 | 09:32:21 Dibaca 198
Tindak Lanjut PWUD Untuk Pemanfaatan Tanah Wakaf, Kepala KUA Semin Serahkan Rumput Gajah

Semin (KUA Semin) - Kepala KUA Semin M. Saefulloh secara simbolis menyerahkan rumput gajah kepada Satimo, Ketua Wakaf dan Kehartabendaan, di lokasi tanah wakaf seluas 1.985 meter persegi di Dusun Karangasem Bulurejo, Kamis (13/1/2022).

Hal ini sebagai tindak lanjut launching Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) untuk Pemanfaatan Tanah Wakaf oleh Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta pada acara Tasyakuran Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama yang diadakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Rabu (12/1/2022).

Lokasi tanah wakaf yang akan ditanami rumput gajah di wilayah padukuhan Bendung seluas 2.265 meter persegi,  Padukuhan Semin Wetan Pundungsari seluas 1.780 meter persegi dan Padukuhan Pijenan Pundungsari seluas 1.232 meter persegi oleh penggiat pertanian dan perternakan didampingi Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Gunungkidul, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) serta dipantau oleh BWI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul yang tertuang dalam MoU antara Ketua Wakaf dan Kehartabendaan serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul yang didampingi oleh YEWI Yogyakarta.

Kepala KUA Semin M. Saefulloh, hadir dalam rangka mendukung revitalisasi KUA tentang pemberdayaaan ekonomi umat serta pemanfaatan tanah wakaf untuk beasiswa santri serta pemberdayaan masyarakat untuk mendukung UMKM. “Semoga dengan langkah konkret ini masyarakat Kecamatan Semin merasa manfaat adanya inovasi layanan digital, yaitu PWUD KUA Semin dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah dicanangkan Bupati Gunungkidul,” katanya. (msa)

Penulis : KUA Semin

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul