Karangmojo (MTsN 8 Gunungkidul) - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Derah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Madrasah Unggul Jurusan
Keterampilan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 memutuskan dan menetapkan bahwa Madrasah Tsanawiyah Negeri 8 Gunungkidul sebagai Madrasah Unggul Jurusan Keterampilan. Kepala Madrasah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Program Madrasah Unggul di madrasahnya.
Demikian bunyi SK yang diterima Kepala MTsN 8 Gunungkidul, Hamid Abdul Basit, S.Ag., M.S.I. dalam rangkaian peringatan HAB ke-76 Kementerian Agama RI. "Saya merasa senang dan bangga karena apa yang selama ini kita upayakan sebagai bentuk kreativitas dalam pengembangan madrasah, sudah mendapatkan legalitas dari yang berwenang. Akan tetapi dibalik semua itu, tentu saja kita harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan apa yang kita inginkan. Selain itu, komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder yang ada di madrasah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan sebagai madrasah ketrampilan agar output yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Dengan SK tersebut, akan memantapkan stakeholder MTsN 8 Gunungkidul (Madsaka) dalam memberi pelayanan kepada siswa, terutama untuk kelas unggulan keterampilan. Sementara ini sudah satu semester berjalan kelas unggulan keterampilan mendapatkan pelayanan pembelajaran. Dengan hadirnya kelas keterampilan ini, diharapkan animo masyarakat terhadap Madsaka semakin tinggi. (mmn)
Penulis : MTsN Karangmojo/MTsN 8
Editor : Andi Eko