Kepala Kemenag Gunungkidul Lantik Enam Guru Pertama dan Serahkan SK Mutasi

  Kamis, 06 Januari 2022 | 15:22:32 Dibaca 1471
Kepala Kemenag Gunungkidul Lantik Enam Guru Pertama dan Serahkan SK Mutasi

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA melantik dan mengambil sumpah jabatan Guru Pertama yang dilaksanakan di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Kamis (6/1/2022).

Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Fajar Hariyono, S.Si. (MTsN 3 Gunungkidul), Hamid Fitrianto, S.Pd.I. (MIN 8 Gunungkidul), Endarti, S.Pd.I. (MIN 6 Gunungkidul), Irma Sarirotul Yusma, S.Pd. (MTsN 5 Gunungkidul), Andi Taufik, S.Pd. (MAN 1 Gunungkidul) dan Pujilah, S.Pd.I. (MIN 6 Gunungkidul). Hadir sebagai saksi, Kasubbag TU, Drs. H. Andar Prasetyo, MA dan Kasi Pendidikan Madrasah, H. Supriyanto, S.Ag., MSI. Bertindak selaku rohaniwan dan pembaca doa, Kasi Bimas Islam, H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan, guru merupakan jabatan fungsional tertentu. “Jabatan fungsional tertentu yang jenengan jalani karena memilihnya, sifatnya mandiri, artinya baik dan buruknya, sukses tidaknya tergantung jenengan, bukan pada pimpinan, karena kepala madrasah hanya bisa melakukan pengawasan, melakukan pengendalian dan motivasi. Selanjutnya seluruh prestasi ada ditangan jenengan,” katanya.

“Bila sudah mantap dijalur ini, maka yakinlah bahwa ini jalur yang akan membawa kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat,” ujar Sa’ban seraya berpesan agar terlantik dapat bekerja dengan penuh keikhlasan, keyakinan dan kesabaran. Menurutnya, bila tiga hal ini dapat dilakukan, maka akan menghasilkan peserta didik yang berkarakter.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan SK mutasi kepada beberapa pegawai, yaitu:

  1. Muhammad Fahrur Rozi, SE. (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Agama Islam menjadi Pelaksana pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah)
  2. Sarpan (Pelaksana pada Seksi Bimas Islam menjadi Pelaksana pada Seksi Pendidikan Agama Islam)
  3. Suminem (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah menjadi Pelaksana pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah)
  4. Choirudin, S.Ag. (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menjadi Pelaksana pada Subbagian Tata Usaha Urusan Umum)
  5. Herfan, S.Ag. (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menjadi Pelaksana pada Seksi Pendidikan Agama Islam)
  6. Ani Arifah (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Agama Islam menjadi Pelaksana pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf)
  7. Rubito (Pelaksana pada KUA Kecamatan Playen menjadi Pelaksana pada Seksi Bimas Islam)
  8. Subaryanto (Pelaksana pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf menjadi Pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah)
  9. Muh Suamin (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah menjadi Pelaksana pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren)
  10. Fajar Hudaya, A.Md. (Pelaksana pada Subbag Tata Usaha Urusan Kepegawaian menjadi Pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah)
  11. Riyadi (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah menjadi Pelaksana pada Subbagian Tata Usaha Urusan Kepegawaian)
  12. Sugiyanto (Pelaksana pada Subbagian Tata Usaha Urusan Umum menjadi Pelaksana pada Subbagian Tata Usaha Urusan Kepegawaian)
  13. H. Agus Slamet Widodo (Pelaksana pada Seksi Pendidikan Agama Islam menjadi Pelaksana pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren)
  14. Sumarwan (Pelaksana pada Seksi Bimas Islam menjadi Pelaksana pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah)
  15. Mujiya (Pelaksana pada KUA Kecamatan Tanjungsari menjadi Pelaksana pada KUA Kecamatan Girisubo)
  16. Ngadiyo (Pelaksana pada KUA Kecamatan Girisubo menjadi Pelaksana pada KUA Kecamatan Tanjungsari)

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul