Kemenag DIY Melakukan Penetapan Angka Kredit Terintegrasi dan Validasi Data MySAPK

  Jumat, 06 Oktober 2023 | 18:15:44 Dibaca 440
Kemenag DIY Melakukan Penetapan Angka Kredit Terintegrasi dan Validasi Data MySAPK
MIN 1 Gunungkidul (pojok kanan atas) mengikuti kegiatan Penetapan Angka Kredit Terintegrasi dan Validasi Data MySAPK melalui Zoom Meeting pada Jumat (6/10/2023) siang.

Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) telah melaksanakan kegiatan Penetapan Angka Kredit Terintegrasi dan Validasi Data di MySAPK. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan juga dapat diakses melalui live streaming di kanal YouTube Kemenag DIY pada hari Jumat (6/10/2023) pukul 14:00 WIB.

Kegiatan ini dipandu oleh Setyaningsih, SIP, Analis Kepegawaian Ahli Muda di Kanwil Kemenag DIY. Tya memberikan pemaparan materi tentang tujuan dari kegiatan ini, yang utamanya adalah klarifikasi terkait Surat Edaran tentang integrasi Penilaian Angka Kredit (PAK) yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023. Hal ini sejalan dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023.

PAK adalah bentuk konversi dari SKP yang bukan lagi dari bukti fisik maupun pengembangan diri. Oleh karena itu, perlu adanya konversi dan integrasi PAK dalam bentuk yang baru. Pejabat Fungsional harus memastikan bahwa data yang terdapat di MySAPK telah sesuai. Sehingga perlu melakukan pengecekan data yang menjadi dasar integrasi antara lain nama, gelar, jabatan, pangkat/golongan, dan satker terakhir.

Proses integrasi ini juga melibatkan pengisian data melalui link yang telah disediakan, yakni https://bit.ly/INTEGRASIPAK-KANWILKEMENAGDIY. Dalam pengisian data, diharapkan melampirkan dokumen-dokumen berikut:

Selain integrasi PAK, kegiatan ini juga mencakup validasi data di MySAPK. Rohmat Purwoko, S.Kom, yang bertindak sebagai moderator dan pemateri, menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil jika seseorang lupa password untuk MySAPK dan mail.kemenag. Proses ini mencakup langkah-langkah seperti perubahan password melalui SSO Kemenag dan pengaturan ulang password untuk email kemenag.

Dengan adanya kegiatan ini, Kemenag DIY berkomitmen untuk memastikan data-data yang terdapat di MySAPK akurat dan sesuai. Ini adalah langkah penting dalam rangka penyempurnaan administrasi kepegawaian di lingkungan Kemenag DIY. (fyi)

 

Tayangan ulang kegiatan ini dapat disaksikan kembali pada tautan berikut:

https://www.youtube.com/live/wBrr-Ea_hsE?si=DCo0BADLF56xVAwD 

Penulis : MIN Ngawen/MIN 1

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul