Bimbingan Perkawinan Mandiri Jadi Rangkaian Wajib Pranikah di KUA Paliyan

  Rabu, 11 September 2024 | 11:17:25 Dibaca 59
Bimbingan Perkawinan Mandiri Jadi Rangkaian Wajib Pranikah di KUA Paliyan
Kepala KUA bersama Pemateri dan Peserta Bimwin.

Paliyan (KUA  Paliyan) - Terbentuknya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah merupakan dambaan setiap calon pengantin (Catin). Selain itu, para catin rata-rata merupakan generasi Z yang berpotensi memiliki perbedaan dengan generasi terdahulu dalam menghadapi kehidupan berkeluarga. Berpijak dari hal ini, KUA Paliyan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pranikah secara mandiri pada Selasa (10/9/2024) di Balai Nikah KUA Paliyan yang diikuti 15 pasang catin.

Meski menggunakan anggaran internal, narasumber dalam Bimwin ini tetap menggandeng pihak eksternal dari Puskesmas Paliyan sebagai bagian dari komitmen kolaborasi lintas sektoral. Sedangkan untuk narasumber internal KUA diisi oleh Kepala KUA Paliyan Sakijan S.Ag dan fasilitator berlisensi yang juga bertugas sebagai Penyuluh Agama, Ahmad Munir SHI.

Sesi pertama dipaparkan oleh Petugas Puskesmas Paliyan, Farah Sabrin S.Keb. dengan materi Menjaga Kesehatan Reproduksi dan Keluarga. Dalam pemaparannya, Farah menekankan pentingnya persiapan fisik, psikis dan penerapan pola hidup bersih-sehat sejak pranikah, guna melahirkan generasi yang sehat dan tidak stunting. "Selain itu, catin harus mendapatkan informasi kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual, serta Informasi pentingnya gizi dan nutrisi bagi ibu hamil, termasuk hubungan biologis yang mestinya didasarkan atas penghargaan terhadap pasangan," ungkap Farah. 

Pada sesi kedua, Ahmad Munir S.H.I sebagai fasilitator dari KUA menekankan pentingnya mengingat tujuan penciptaan manusia, termasuk persiapan lahir batin dan keterampilan serta ilmu munakahat dasar sebagai bekal mengarungi bahtera rumah tangga, karena untuk tercapai keluarga yang samawa harus diikhtiarkan. "Ingat lima prinsip Pilar Keluarga. Berpasangan (zawaj), janji kokoh (mitsaqon gholidzo), mempergauli dengan cara yang ma'ruf (mu'asyaroh bil makruf), saling ridha (anta rodhin) dan musyawarah," katanya. (bar).

Penulis : KUA Paliyan

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul