MTsN 5 Gunungkidul Realisasikan Jaminan Perlindungan Kerja Bagi GTT dan PTT

  Senin, 19 Oktober 2020 | 14:22:51 Dibaca 139
MTsN 5 Gunungkidul Realisasikan Jaminan Perlindungan Kerja Bagi GTT dan PTT

Ngawen (MTsN 5 Gunungkidul) – Tepat 1 bulan sejak digagas, MTsN 5 Gunungkidul (Matsalim GK) telah berhasil merealisasikan jaminan perlindungan kerja bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Per Oktober 2020, 9 orang GTT dan PTT Matsalim GK telah terdaftar sebagai anggota pada Badan Pemberi Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Gunungkidul.

Kabar gembira tersebut disampaikan kepada para GTT dan PTT bersamaan dengan kegiatan koordinasi pada Senin (12/10/2020) pagi di ruang tamu kepala madrasah. “Kami telah mendaftarkan secara kolektif di BPJS Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar kepala madrasah, Dedy Mustadjab. Selain kedua jaminan di atas, di waktu berbeda, Dedy juga mengatakan bahwa di kemudian hari ada kemungkinan penambahan jaminan hari tua.

Sementara, kepala TU Matsalim GK, Ngatina mengatakan bahwa pemberian jaminan kerja ini diharapkan dapat menambah semangat dan kenyamanan kerja bagi GTT dan PTT dalam mendukung kegiatan madrasah. ”Saya berharap semua dapat bekerjasama sesuai dengan tupoksinya agar semua urusan dapat berjalan lancar,” tandasnya. (nes)

Penulis : MTsN Ngawen/MTsN 5

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul