Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan Sertifikat Wakaf

  Kamis, 16 September 2021 | 17:23:30 Dibaca 187
Kepala Kankemenag Gunungkidul Serahkan Sertifikat Wakaf

Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H.Sa’ban Nuroni,MA. didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, H.Zuhdan Aris,S.Ag.,MA., menyerahkan sertifikat wakaf kepada nazhir perwakilan Majelis cabang NU Kapanewon Tanjungsari, Kamis (16/9/2021) siang.

Sa’ban mengatakan adanya sertifikat wakaf adalah sebuah wujud keamanan ketika seseorang akan mengikrarkan wakaf tanah dengan tujuan untuk membangun masjid, musala atau pesantren maka akan aman. “Sertifikat ini merupakan jaminan tidak terjadi lagi adanya konflik terhadap obyek wakaf, lain halnya kalo tanah yang digunakan untuk tempat ibadah atau keperluan lainnya itu belum ada sertifikatnya itu masih terbuka peluang, walaupun kecil, akan bisa menjadi masalah, mungkin ahli waris bisa mengambil lagi tanah tersebut untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

“Oleh karena itu saya menyarankan segera urus tanah-tanah yang sudah pernah di ikrarkan wakaf sampai memperoleh bukti yang tuntas yaitu sertifikat wakaf dari Badan Pertanahan Nasional, semuanya ini dimaksudkan untuk melanggenggkan tujuan dari wakaf tersebut,” pungkasnya. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul