Kemenag Gunungkidul Laksanakan IMA Nomor 2 Tahun 2021

  Jumat, 17 September 2021 | 11:03:50 Dibaca 134
Kemenag Gunungkidul Laksanakan IMA Nomor 2 Tahun 2021

Gunungkidul (Kankemenag) – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, dimana pada poin satu dijelaskan; Melaksanakan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa pada setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja, namun karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan tersebut dengan apel melalui virtual pada Jumat, (17/9/2021) pagi.

Bertindak sebagai pembina, Kepala Kankemenag Gunungkidul, H.Sa’ban Nuroni,MA., mengatakan sebenarnya apabila sedang dalam kondisi normal, tidak dalam suasana pandemi dan PPKM seharusnya ada pengibaran dan penghormatan bendera pada kegiatan ini. “Karena PPKM, dan masih diberlakukan bahkan 100 persen Work From Home (WFH) maka kita melakukan pola apel seperti ini. Yang penting kita melaksanakan pertemuan ini, dan walaupun melalui zoom meeting ini semoga tidak mengurangi kualitas dari pertemuan ini,” ujarnya.

Pada apel tersebut Sa’ban menjelaskan tentang pentingnya moderasi beragama, diantaranya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saat ini di tengah-tengah berkembangnya ideologi-ideologi garis keras, muncullah moderasi beragama, mengapa itu perlu karena dalam rangka menjaga NKRI, karena adanya Pancasila, bahwa pancasila sebagai bentuk implementasi adanya paham yang moderat, tidak sekuler tapi juga tidak radikal,” jelas Sa’ban.

Mengakhiri sambutannya Sa’ban menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama mempunyai beban moral yang luar biasa. “Seluruh ASN nanti harus mempunyai sikap dan perilaku yang moderat, dan tidak boleh mendukung ideologi yang bertentangan dengan pancasila,” imbuhnya. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul