Kasi Pendidikan Madrasah: Kurikulum Adalah Pedoman Pendidikan

  Jumat, 26 Juli 2024 | 10:43:03 Dibaca 46
Kasi Pendidikan Madrasah: Kurikulum Adalah Pedoman Pendidikan

Nglipar (Kemenag Gunungkidul) – Kurikulum adalah sebuah dokumen penting yang dijadikan pedoman, dasar, sebuah tolok ukur dalam melaksanakan ketugasan kita terhadap pendidikan yang ada disatuan pendidikan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag MSI pada Uji Publik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MTsN 7 Gunungkidul yang diselenggarakan di madrasah setempat, Jum’at (26/7/2024).

Supriyanto menjelaskan bahwa kurikulum merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di madrasah selama setahun. “Mau dibawa kemana MTsN 7 Gunungkidul, semuanya sudah tertuang dalam dokumen KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), baik yang masih menggunakan pola kurikulum 2013, maupun yang sudah menerapkan implementasi kurikulum merdeka,” tuturnya.

Hadir Kepala MTsN 7 Gunungkidul Miftahul Ichwan S.Ag beserta jajarannya, Pengawas Madrasah Drs. Sugeng Wibowo M.Pd.I, Ketua Komite MTsN 7 Gunungkidul Sumadiyono BA, perwakilan orang tua siswa dan siswa. (sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul