Edaran Sekjen No 19 Tahun 2024 Jadi Bahasan Rapimleng

  Senin, 02 September 2024    Bacakan Berita     617 
Foto Edaran Sekjen No 19 Tahun 2024 Jadi Bahasan Rapimleng

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Harian, Kankemenag Gunungkidul melakukan persiapan pengadaan seragam. Desain dan spesifikasi seragam telah ditentukan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA saat memimpin Rapat Pimpinan Lengkap (Rapimleng) yang diselenggarakan di Aula Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Senin (2/9/2024).

Sa'ban menjelaskan bahwa pengadaan seragam ini melalui satker masing-masing. "Harapannya pada bulan November, pakaian dinas harian ASN Kemenag sudah jadi dan dapat digunakan," ungkapnya.

Senada dengan Sa'ban, Kepala Subbagian Tata Usaha Drs. H. Andar Prasetyo MA mengatakan bahwa pengadaan pakaian dinas merupakan wujud dalam menindaklanjuti Edaran Setjen Kemenag RI.

Selain itu, Andar mengajak seluruh ASN Kankemenag Gunungkidul untuk mendukung terselenggaranya Peringatan Hari Santri Nasional dan Hari Amal Bhakti mendatang.

"Dukungan ASN dapat menunjukkan loyalitas dan memupuk rasa cinta terhadap Kankemenag Gunungkidul," katanya.

Penulis : Putri HS

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul