Kankemenag Gunungkidul dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

  Kamis, 03 Oktober 2024 | 13:10:24 Dibaca 376
Kankemenag Gunungkidul dan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta terkait pembahasan kerja sama antara Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dengan Kankemenag Gunungkidul.

Kepala Kankemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA menyampaikan Kementerian Agama adalah kementerian yang lintas fungsi. Ada fungsi hukum yakni adanya urusan pernikahan, fungsi pendidikan dengan adanya madrasah, fungsi bimbingan masyarakat melalui Bimas Islam, ada penyelenggara zakat dan wakaf, serta fungsi program kerukunan melalui KUB.

Sa’ban menerangkan Kankemenag Gunungkidul masih berikhtiar untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga penguatan fungsi diperlukan melalui kolaborasi dengan instansi lain. Sa’ban berharap pertemuan ini menjadi penguat kolaborasi kemitraan dan penguatan layanan fungsi Kankemenag Gunungkidul.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy menyampaikan, untuk melaksanakan bimbingan atau pembinaan kepribadian terhadap para tahanan dan narapidana, perlu adanya pendampingan dari Kankemenag Gunungkidul.

Diakhir pemabahasan kerja sama diadakan penandatanganan kerja sama antara Kankemenag Gunungkidul dengan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Kankemenag Gunungkidul Unit 2 pada Kamis (3/10/2024). Hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Drs. H. Andar Prasetyo MA, Kepala Seksi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag MA, dan Ketua Pokjaluh Gunungkidul Aminudin Rosjid MA. Sedangkan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta hadir Nur Kurniawan dan Wine Safitri. (sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul