Jelang Idul Fitri 1441 H, Kepala Kankemenag Gunungkidul Imbau Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah

  Jumat, 22 Mei 2020 | 13:37:09 Dibaca 169
Jelang Idul Fitri 1441 H, Kepala Kankemenag Gunungkidul Imbau Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah

Wonosari (Kankemenag) – Memasuki akhir Bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Covid-19, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Arief Gunadi berharap masyarakat dapat mematuhi berbagai anjuran dari pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikannya saat mengadakan silaturahmi dengan awak media di kantor setempat, Jumat (22/5/2020).

Turut hadir Kasubag TU Mukotip, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Zuhdan Aris, Kasi Bimas Islam Supriyanto, Kasi Pendidikan Agama Islam Andar Prasetyo, Kasi Pendidikan Madrasah Taufik Ahmad Soleh, Kasi PD Pontren Muh Yusuf serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Sri Sugiyanti.

Arief mengatakan, pemerintah melalui Menteri Agama telah memberikan surat edaran Nomor 6 Tahun 2020 dan fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 seputar pelaksanaan ibadah Ramadan, Idul Fitri dan Syawalan. “Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan agar wabah Covid-19 tidak merajalela, termasuk di Kabupaten Gunungkidul,” ungkapnya seraya mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri dengan khusyuk, baik secara perorangan maupun berjemaah dengan keluarga di rumah.

Terkait syawalan, Arief mengimbau agar silaturahmi tetap dijaga dengan memanfaatkan media sosial.

Arief mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada  jajarannya untuk dapat memantau titik mana saja yang digunakan untuk salat Idul Fitri berjemaah di lapangan atau di masjid, dan mana yang menaati anjuran pemerintah.

“Walaupun kami tidak dapat memberikan punishment atas apa yang dilakukan komunitas masyarakat tertentu yang menyelenggarakan salat berjemaah di lapangan atau di masjid, tetapi sekali lagi hal ini amat mencederai perjuangan yang telah dilakukan gugus tugas maupun  tim kesehatan yang telah berjuang untuk kebaikan semuanya,” katanya.

Arief menjelaskan bahwa bukan ibadahnya yang dilarang, tetapi berkerumunnya massa yang dapat menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan ini Arief juga menyampaikan informasi mengenai haji. “Pemerintah Arab Saudi semula menjadwalkan 20 Mei 2020 untuk menyampaikan informasi dilaksanakan tidaknya haji, tetapi kemarin diinformasikan oleh Dirjen PHU  Kemenag bahwa Menteri Haji Arab Saudi menyatakan mengundur informasinya hingga 1 Juni 2020,” terangnya.

Ditambahkan Kementerian Agama tetap memberikan manasik kepada calon jemaah haji meski dilakukan secara online. “Kami tetap menyiapkan dengan manasik. Untuk saat ini kami memberikan edukasi kepada mereka melalui video yang sudah disebarkan, jadi mereka dapat belajar manasik melalui online,” ujarnya.

Terpisah, Kasi PHU Zuhdan Aris mengatakan ada perpanjangan pelunasan haji tahap kedua hingga tanggal 29 Mei 2020. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul