Gugus Tugas Covid-19 Kemenag Gunungkidul Ajak Penyuluh Jadi Teladan Penerapan 5M

  Rabu, 03 Februari 2021 | 17:06:55 Dibaca 149
Gugus Tugas Covid-19 Kemenag Gunungkidul Ajak Penyuluh Jadi Teladan Penerapan 5M

Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, menginstruksikan jajarannya untuk menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat dalam rangka membendung laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul. 

Melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kemenag Gunungkidul, Arief telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya kini dengan menyosialisasikan instruksi Menteri Agama Nomor 1 tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 pada Kementerian Agama, melalui zoom meeting kepada berbagai pihak dengan harapan dapat mengakhiri pandemi Covid-19 ini.

Menindaklanjuti arahan Kepala Kankemenag Gunungkidul, Kasubbag TU Kankemenag Gunungkidul, Mukotip, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kemenag Gunungkidul, menggelar zoom meeting dengan Penyuluh Agama Islam Non PNS di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Mukotip berharap, penyuluh dapat menjadi teladan penerapan 5M pada setiap aktivitasnya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. “5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan yang terakhir adalah Membatasi mobilitas dan interaksi,” paparnya seraya mengajak penyuluh untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol 5M di kelompok binaannya dengan melibatkan lembaga keagamaan binaan di tingkat RT, RW, dan desa seperti majelis taklim. 

Mukotip mengatakan bahwa penyuluh dilarang untuk menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang. “Saat seperti ini Bapak dan Ibu diminta untuk tidak bertemu secara fisik, tetapi upayakan dengan virtual, dengan membuat video atau memberi link yang bersifat online sehingga kita tidak sampai bertemu secara fisik, namun pesan-pesan kita dapat tersampaikan kepada jemaah kita,” katanya.

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Gunungkidul, Abdur Rahman, menyambut baik dan akan melaksanakan instruksi Menteri Agama ini. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul