Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi berharap, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gunungkidul dapat memberikan dukungan kepada Kementerian Agama, baik dari sisi koordinasi dengan Pemerintah Daerah, maupun hal lain terkait kerukunan umat beragama. Hal ini disampaikan Arief saat membuka Koordinasi Tugas dan Fungsi KUB di Grha BMT Ummat, Senin (12/4/2021).
“FKUB merupakan bagian tak terpisahkan dari misi menjaga harmonisasi kehidupan umat beragama di Kabupaten Gunungkidul. Kiranya dapat memberikan dukungan kepada kami, baik dari sisi koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah maupun hal-hal lain yang relevan yang bisa disinergikan untuk memperlancar semua hal yang terkait dengan kerukunan umat beragama,” katanya.
Arief berharap FKUB dapat membantu mencegah munculnya disharmoni dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Gunungkidul. “Hal terpenting dalam membangun bangsa dan daerah, harus didasari dengan nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kesatuan yang melekat dan kuat,” terangnya.
Arief mengungkapkan, beberapa waktu lalu Sekjen Kementerian Agama, Prof. Nizar Ali, dan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, telah melaunching Baleharjo Kapanewon Wonosari sebagai desa moderasi beragama dan sadar kerukunan. “Kemampuan menghadirkan para pihak dalam satu forum dan kemudian menindaklanjuti sebuah gagasan alternatif untuk menjadikan Gunungkidul menjadi lebih harmonis merupakan salah satu langkah yang menurut saya cukup monumental. Hal ini harus ditindaklanjuti dengan kondisi riil di Baleharjo,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Mukotip menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan kegiatan terkait kerukunan umat beragama di Kabupaten Gunungkidul. Selain dari unsur Kementerian Agama, peserta juga berasal dari pengurus FKUB dan perwakilan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko