Gunungkidul (Kankemenag) – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Gunungkidul diharap dapat menghadirkan kemaslahatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, menjadi penyejuk iklim keberagamaan dan turut serta menjadi agen dalam program mandatori Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu moderasi beragama, baik moderasi dari intern umat beragama maupun moderasi dalam kerukunan antar umat beragama.
“Tentu semua yang dilakukan oleh IPHI dalam eksistensinya di Kabupaten Gunungkidul diharapkan bisa memberikan suasana kebatinan masyarakat yang kondusif, yang terus melakukan nilai-nilai amar makruf nahi munkar dalam konteks dakwah dan perjuangan serta memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, pada Tasyakuran Harlah ke-31 IPHI dan Rapat Kerja Daerah IPHI Gunungkidul di Aula Dinas Dikpora Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (10/4/2021).
Dalam kesempatan ini Arief mengucapkan selamat hari lahir kepada IPHI Kabupaten Gunungkidul dan selanjutnya berharap agar IPHI dapat terus mengembangkan kultur organisasi IPHI sesuai dengan platform yang dimuat dalam visi dan dijabarkan dalam misinya. “Tentu didalam melaksanakan berbagai program kerja harus dirumuskan secara bersama-sama yang akan dilaksanakan pada rapat kerja nanti. Kiranya IPHI dapat menjadi bagian penting dalam membangun kemitraan bersama pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten maupun Kementerian Agama sebagai institusi vertikal,” imbuhnya.
Selain itu, Arief berharap agar kiranya IPHI dapat mengembangkan potensi organisasinya dalam berbagai kegiatan yang lebih maslahah, misalnya dalam bidang ekonomi, dalam bidang pendidikan, dalam bidang dakwah, dan terus memperhatikan para hujaj yang ada di pelosok-pelosok wilayah Kabupaten Gunungkidul, terus menyuarakan misi haji serta menjaga kemabruran haji selama hidupnya.
Arief juga mengucapkan selamat dan sukses atas tasyakuran yang diselenggarakan dan mendoakan agar rapat kerja yang diselenggarakan dapat menghasilkan butir-butir kesepakatan program yang dapat dilaksanakan untuk mencapai visi dan misinya. Rapat kerja diharapkan bukan sekadar untuk menuangkan daftar keinginan dari pengurus, tetapi lebih dari itu adalah menggagas, menginovasi pemikiran-pemikiran cerdas sesuai keadaan yang ada pada masa ini.
“IPHI diharapkan juga menjadi mitra kerja pemerintah yang terus menyuarakan kepada umat dan jemaah, disamping moderasi beragama, juga ketaatan jemaah dan masyarakat terkait dengan ketaatan pada protokol kesehatan didalam melaksanakan kegiatan pada bulan suci Ramadan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 yang diubah dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021, sebagaimana telah diatur secara detail, bagaimana umat Islam melaksanakan ibadah,” terang Arief seraya menjelaskan bahwa semua berorientasi pada upaya untuk menjaga keselamatan jiwa dan menjaga keselamatan warga bangsa dari ganasnya virus Covid-19 disaat Ramadan.
“Mari kita doakan agar pemerintah, melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, dapat melaksanakan tugas untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji di Tahun 1442 Hijriyah setelah keputusan resmi dari pemerintah kerajaan Arab Saudi pada saatnya nanti telah diterbitkan,” pungkasnya. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko