Gunungkidul (MIN 7 Gunungkidul) -- Pendidik dan Tenaga Pendidikan MIN 7 Gunungkidul beserta Madrasah Ibtidaiyah di kapanewon Patuk yang berstatus PNS mengikuti Bimtek Simpeg 5 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, di ruang pertemuan MIN 7 Gunungkidul, Jum’at (9/4/2021).
Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB, dalam sambutannya Kepala MIN 7 Gunungkidul, Sunaryanti, menyampaikan terima kasih kepada pemateri dari kanwil yang telah bersedia hadir untuk memberikan bimbingan teknis secara langsung kepada pegawai di MIN 7 gunungkidul yang dihadiri langsung oleh Bapak Kasubag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag DIY, Fachrudin, yang didampingi Rohmat Purwoko.
“Mengerjakan simpeg 5 itu menyimpan file kepegawaian di dunia maya jika sewaktu waktu butuh bisa diambil dimanapun dan kapanpun,” papar Fachrudin. Dengan kemajuan teknologi informasi seperti sekarang ini maka harus dapat kita manfaatkan dengan baik untuk mempermudah dalam setiap kegiatan kepegawaian salah satunya mendapatkan file kepegawaian dengan cepat dimanapun dan kapanpun tanpa harus membawa berkas aslinya.
Rohmat Purwoko menyampaikan bahwa simpeg 5 merupakan pengembangan dari simpeg 4, perbedaan yang mendasar dalam simpeg 5 ini setiap pegawai mempunyai akses untuk memutakhirkan data diri masing-masing yang ada di dalamnya sehingga diharapkan data akan selalu ter-update secara rutin.
Para peserta bimtek sangat antusias mempraktikkan langkah-langkah pengisian data di aplikasi simpeg 5 dengan berbagai macam fitur yang ada di dalamnya. Banyak dari peserta menanyakan langsung terkait hal-hal teknis yang ada di aplikasi simpeg 5. (wid)
Penulis : MIN Patuk/MIN 7
Editor : Siti Nurafrianti