Gunungkidul (Kankemenag) – Salah satu syarat sahnya salat adalah menghadap kiblat. Bergeser satu derajat saat kita berdiri salat menghadap kiblat, mengakibatkan melenceng sejauh hampir 145 km dari Baitullah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, saat membuka Bimtek Peningkatan Mutu Layanan KUA bagi Petugas Ukur Arah Kiblat KUA Kecamatan yang dihelat di Kotak Kayu, Rabu (7/4/2021).
“Saya berkesimpulan bimtek ini bukan sekadar bimtek, tapi bisa dikatakan jihad fii sabilillah karena peserta akan memahami cara mengukur arah kiblat, baik melalui teknologi maupun ilmu,” ungkapnya.
Arief melanjutkan, disebut jihad karena akan membawa kemaslahatan yang sistemik kepada umat Islam dalam beribadah, terutama ibadah salat. “Kenapa menjadi mujahid yang akan mendapatkan jaza melimpah dari pekerjaan menentukan arah kiblat di suatu tempat ibadah? Karena disitu akan memberi pengaruh sah tidaknya salat jemaah kita semua. Maka niatkanlah yang baik, agar kita juga memperoleh kebaikan dari Allah dan akan menjadi jariyah kita,” katanya.
Sebelumnya, Kasi Bimas Islam Supriyanto, menyampaikan bahwa narasumber bimtek ini adalah Mutoha Arkanuddin (Tim Hisab Rukyat DIY) dan KH. Bardan Usman. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko