Pendaftaran Online Pondok Pesantren Di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul

Salah satu program kegiatan unggulan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tahun 2020 adalah Pendaftaran Online bagi Pondok Pesantren baik yang baru maupun yang perpanjangan.

5 unsur pondok yang harus ada :

  •  Ada Kyai
  • Santri Mukim
  • Pondok/Asrama
  • Masjid/Mushola
  • Kajian kitab kuning/ dirosyah Islamiyah

Syarat Pengajuan Izin Operasional :

  1. Asli Surat Permohonan Izin
  2. Asli Formulir Pengajuan Izin
  3. Asli Surat Pernyataan yang menyatakan komitmen
  4. Salinan bukti kepemilikan tanah milik atau wakaf
  5. Asli surat keterangan domisili dari kantor  kelurahan/desa

Khusus bagi pesantren sebagai penyelenggara pendidikan, wajib memiliki legalitas hukum yang sah baik berupa yayasan atau lainnya yang dibuktikan dengan akta notaris.

Siapkan Email dan Password

Email dan Password ini mutlak harus ada karena ini adalah pintu untuk masuk ke link atau Pendaftaran Online.

Mulai pendaftaran, Klik disini

Bahan yang diperlukan :

  1. Email dan Password
  2. Asli Surat Permohonan Izin \
  3. Asli Formulir Pengajuan Izin
  4. Asli Surat Pernyataan yang menyatakan komitmen
  5. Salinan bukti kepemilikan tanah milik atau wakaf
  6. Asli surat keterangan domisili dari kantor  kelurahan/desa

Panduan Lebih Lanjut Tentang Pendaftaran Pondok Pesantren on line  : Klik disini