PENCAIRAN BANTUAN INSENTIF GPAI NON ASN

Sehubungan dengan penyaluran Bantuan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam oleh Kementerian Agama RI Kami sampaikan hal hal sebagai berikut.

  1. Penyaluran melalui 2 bank, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.
  2. Untuk mengetahui bank apa yang menyalurkan bapak/ibu bisa lihat pada kartu Insetif yang di download melalui Akun SIAGA Masing-masing.
  3. Daftar nama-nama dan jadwal pencairan  melalui Bank mandiri download KLIK DISINI
  4. Daftar nama-nama yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) download KLIK DISINI
  5. Syarat Pencairan Untuk Bank Mandiri adalah sebagai berikut :

Dokumen syarat aktivasi Rekening bantuan insentif GPAI non PNS

  1. Fotocopy KTP dan menunjukan aslinya
  2. Fotocopy NPWP dan menunjukkan aslinya (jika hal ini penerima tdk memiliki NPWP) melampirkan surat pernyataan tdk memiliki NPWP - format Silahkan KILK DISINI)
  3. Surat keterangan penerima bantuan insentif yang diunduh melalui SIAGA
  4.  Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)Menyati dengan Kartu Insentif
  5. Surat Kuasa SIlahkan KLIK DISINI
  1. Ketentuan Penerima sesuai dengan apa yang tertulis pada kartu Insentif.
  2. Syarat Penyaluran Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Sebagai Berikut :

KAMI INFOKAN BERIKUTNYA (Menunggu Koordinasi dengan Bank Penyalur)

BAGI GURU YANG SAAT INI BERSTATUS ASN (PNS/PPPK) TIDAK MENCAIRKAN.

JIKA TETAP MENCAIRKAN AKAN MENGEMBALIKAN.