PENCAIRAN BANTUAN INSENTIF GPAI NON ASN
Sehubungan dengan penyaluran Bantuan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam oleh Kementerian Agama RI Kami sampaikan hal hal sebagai berikut.
- Penyaluran melalui 2 bank, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.
- Untuk mengetahui bank apa yang menyalurkan bapak/ibu bisa lihat pada kartu Insetif yang di download melalui Akun SIAGA Masing-masing.
- Daftar nama-nama dan jadwal pencairan melalui Bank mandiri download KLIK DISINI
- Daftar nama-nama yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) download KLIK DISINI
- Syarat Pencairan Untuk Bank Mandiri adalah sebagai berikut :
Dokumen syarat aktivasi Rekening bantuan insentif GPAI non PNS
- Fotocopy KTP dan menunjukan aslinya
- Fotocopy NPWP dan menunjukkan aslinya (jika hal ini penerima tdk memiliki NPWP) melampirkan surat pernyataan tdk memiliki NPWP - format Silahkan KILK DISINI)
- Surat keterangan penerima bantuan insentif yang diunduh melalui SIAGA
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)Menyati dengan Kartu Insentif
- Surat Kuasa SIlahkan KLIK DISINI
- Ketentuan Penerima sesuai dengan apa yang tertulis pada kartu Insentif.
- Syarat Penyaluran Melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Sebagai Berikut :
KAMI INFOKAN BERIKUTNYA (Menunggu Koordinasi dengan Bank Penyalur)
BAGI GURU YANG SAAT INI BERSTATUS ASN (PNS/PPPK) TIDAK MENCAIRKAN.
JIKA TETAP MENCAIRKAN AKAN MENGEMBALIKAN.