PEMBERKASAN TPG PERIODE OKTOBER 2022

 

  1. PEMBERKASAN
    1. CekList ( Yang mengisi CekList  adalah Pengawas masing-masing)
    2. Daftar Hadir Bulan Oktober   Tahun 2022 berupa :
  1. Bagi GPAI daftar hadir print out dari SIAGA (bagi GPAI)
  2. Bagi GPA Buddha Menggunaklan Absen Finger print  Kemenag.
  3. Bagi GPA Hindu Kristen, Katholik Kemenag menggunakan Absen Finger Print Kemenag .
  4. Bagi GPA Hindu Kristen, Katholik diknas. Sesuai dengan aturan yang berlaku di DInas. (tahun lalu)
    1. Perincian/SPJ  Gaji  Bulan  Oktober  Tahun  2022  diKetahui Kepala Sekolah
    2. Lembar Evaluasi Diri dengan dilampiri :
  1. Laporan Kinerja Harian Bulan Oktober 2022. (Bagi PNS Kemenag Menggunakan Prin out G-Kinerja)
  2. Laporan hasil Program pengembangan  Pendidikan Agama Islam Bagi Kepala Sekolah.
    1. Surat pernyataan sanggup mengembalikan tunjangan profesi kalau ada kekeliruan , dll bermaterai,- (penanggalan Sesuai jadwal pengumpulan)
    2. Melampirkan Ijin / Cuti / SK Pensiun/Surat Keterangan Dokter  ( Bila Ada )
    3. Bagi Guru Yang Mutasi pada Periode ini Berkas dan syarat mengacu pada Syarat Awal semester.

 

  • Berkas di jadikan di himpun dan diurutkan sesuai dengan Cheklist dan dikirimkan ke sesksi PAIS  sudah dalam keadaan di lubangi. Tidak perlu di masukkan ke dalam snail.. cukup di steples menjadi satu saja.

FILE PEMBERKASAN SILAHKAN DOWNLOAD KLIK DISINI

  1. PENGUMPULAN BERKAS

Sesuai dengan protocol kesehatan pengumpulan berkas kami atur sebagai berikut :

  1. Jenjang SD dikumpulkan ke Koordinator kecamatan terlebih dahulu, kemudian korcam mengumpulkan ke seksi PAIS untuk dimintakan Tanda tangan pengawas oleh seksi PAIS dengan jadwal sebagai berikut :
  1. Kecamatan Wonosari, Tanjungsari, Playen, Paliyan, Saptosari, Panggang, Purwosari,  Patuk, Gedangsari dikumpulkan ke seksi PAIS oleh Korcam  pada hari Rabu, 2 November 2022.
  2. Kecamatan Nglipar, Ngawen, Semin, Karangmojo, Semanu, Tepus, Ponjong, Rongkop, Girisubo dikumpulkan ke seksi PAIS oleh Korcam  pada hari  Kamis, 3 November 2022.
  1. Bagi Jenjang SMA/SMK dikumpulkan masing-masing Guru atau Perwakilan ke Seksi PAIS pada hari Rabu, 2 November  2022
  2. Bagi GPAI SMP, GPA Hindu, Budha dikumpulkan masing-masing Guru atau Perwakilan ke Seksi PAIS pada hari Kamis, 3 November 2022.
  3. Bagi Guru Pendidikan Agama Kristen dan Katholik, Dikumpulkan Ke Pengawas masing-masing untuk dikirimkan ke Seksi PAIS oleh Pengawas Paling Lambat Hari Kamis, 3 November 2022.
  4. Guru atau Perwakilan Korcam yang mengumpulkan ke seksi PAIS maupun Ke Pengawas harus mematuhi Protokol Kesehatan, Diantaranya :
  • Wajib Menggunakan Masker
  • Cuci tangan sebelum masuk Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul pada tempat yang telah disediakan.
  • Maksimal Hanya diperbolehkan 2 orang yang masuk ruangan seksi PAIS