Pemberkasan TPG Januari sd Maret 2021
Syarat pemberkasan Tunjangan Profesi Guru kami bedakan menjadi 2 Kategori
1. Guru Pendidikan Agama Islam dan Buddha Menggunakan Aplikasi SIAGA Syarat KLIK DISINI
2. Guru Pendidikan Agama Kristen Kathook dan Hindu Menggunakan Aplikasi SIMPATIKA Syarat KLIK DISINI
- dimasukkan ke dalam Stop Map Snael Transparan dengan warna sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
-
- TK/SD : Merah
- SMP : Kuning
- SMA/K : Biru
- Non PNS : Hijau
- Non Muslim : Pink
- Pengawas : Kuning
- PENGUMPULAN BERKAS
Sesuai dengan protocol kesehatan pengumpulan berkas kami atur sebagai berikut :
- Jenjang SD dikumpulkan ke Koordinator kecamatan terlebih dahulu, kemudian korcam mengumpulkan ke seksi PAIS untuk dimintakan Tanda tangan pengawas oleh seksi PAIS dengan jadwal sebagai berikut :
- Kecamatan Wonosari, Tanjungsari, Playen, Paliyan, Saptosari, Panggang, Purwosari, Patuk, Gedangsari dikumpulkan ke seksi PAIS oleh Korcam pada hari Selasa, 13 April 2021.
- Kecamatan Nglipar, Ngawen, Semin, Karangmojo, Semanu, Tepus, Ponjong, Rongkop, Girisubo dikumpulkan ke seksi PAIS oleh Korcam pada hari Rabu, 14 April 2021
- Bagi Jenjang SMA/SMK dikumpulkan masing-masing Guru atau Perwakilan ke Seksi PAIS pada hari Rabu, 14 April 2021
- Bagi GPAI SMP, GPA Hindu, Budha dikumpulkan masing-masing Guru atau Perwakilan ke Seksi PAIS pada hari Kamis, 15 April 2021
- Bagi Guru Pendidikan Agama Kristen dan Katholik, Dikumpulkan Ke Pengawas masing-masing untuk dikirimkan ke Seksi PAIS oleh Pengawas Paling Lambat Hari Rabu, 14 April 2021.
- Guru atau Perwakilan Korcam yang mengumpulkan ke seksi PAIS maupun Ke Pengawas harus mematuhi Protokol Kesehatan, Diantaranya :
- Wajib Menggunakan Masker
- Cuci tangan sebelum masuk Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul pada tempat yang telah disediakan.
- Maksimal Hanya diperbolehkan 2 orang yang masuk ruangan seksi PAIS