PEMBERKASAN TPG GPAI PERIODE JUNI 2021
PERSYARATAN PEMBERKASAN PENCAIRAN
TUNJANGAN PROFESI GURU AGAMA
BULAN JUNI 2021
- PEMBERKASAN
-
- CekList ( Yang mengisi CekList adalah Pengawas masing-masing)
- Daftar Hadir Bulan Juni Tahun 2021 SPTJM DHGTK atau Presensi Online atau Finger Print Bermaterai dan di tanda tangani oleh Atasan langsung (kepala Sekolah)
- Perincian / SPJ Gaji Bulan Juni Tahun 2021 di Ketahui Kepala Sekolah
(Bila ada KGB atau Kenaikan pangkat diPeriode ini maka silahkan diLampirkan)
-
- Surat pernyataan sanggup mengembalikan tunjangan profesi kalau ada kekeliruan , dll bermaterai Sesuai ketentuan
- Evaluasi diri (Dilampiri Laporan Kinerja Harian/LKH atau Laporan BDR )
- Melampirkan Ijin / Cuti / SK Pensiun ( Bila Ada )
- Persyaratan dan kelengkapan Berkas SILAHKAn DOWNLOAD KLIK DISINI
Ketentuan :
- Berkas di jadikan satu dengan berkas pencairan bulan januari sd maret dakam 1Stop Map Snael Transparan dengan warna sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
-
- TK/SD : Merah
- SMP : Kuning
- SMA/K : Biru
- Non PNS : Hijau
- Non Muslim : Pink
- Pengawas : Kuning
- PENGUMPULAN BERKAS
Sesuai dengan protocol kesehatan pengumpulan berkas kami atur sebagai berikut :
- Jenjang SD dikumpulkan ke Koordinator kecamatan terlebih dahulu, kemudian korcam mengumpulkan ke seksi PAIS untuk dimintakan Tanda tangan pengawas oleh seksi PAIS dengan jadwal sebagai berikut :
- Kecamatan Wonosari, Tanjungsari, Playen, Paliyan, Saptosari, Panggang, Purwosari, Patuk, Gedangsari dikumpulkan ke seksi PAIS oleh Korcam pada hari Selasa, 6 Juli 2021.
- Kecamatan Nglipar, Ngawen, Semin, Karangmojo, Semanu, Tepus, Ponjong, Rongkop, Girisubo dikumpulkan ke seksi PAIS oleh Korcam pada hari Rabu, 7 Juli 2021
- Bagi Jenjang SMA/SMK dikumpulkan masing-masing Guru atau Perwakilan ke Seksi PAIS pada hari Kamis, 8 Juli 2021
- Bagi GPAI SMP, GPA Hindu, Budha dikumpulkan masing-masing Guru atau Perwakilan ke Seksi PAIS pada hari Selasa, 6 Juli 2021.
- Bagi Guru Pendidikan Agama Kristen Katholik, Dikumpulkan Ke Pengawas masing-masing untuk dikirimkan ke Seksi PAIS oleh Pengawas Paling Lambat Hari Kamis 8 Juli 2021.
- Guru atau Perwakilan Korcam yang mengumpulkan ke seksi PAIS maupun Ke Pengawas harus mematuhi Protokol Kesehatan, Diantaranya :
- Wajib Menggunakan Masker
- Cuci tangan sebelum masuk Kantor Kementerian Agama Kab. Gunungkidul pada tempat yang telah disediakan.
- Maksimal Hanya diperbolehkan 2 orang yang masuk ruangan seksi PAIS
*Keterangan tambahan :
Bagi yang mengumpulkan berkas melewati tanggal yang telah ditentukan dianggap tidak mencairkan pada Periode ini.
Bagi Guru yang mutasi pada periode ini harus melampirkan sama dengan pemberkasan bulan Januari Maret. (jadwal dan Tugas, SK Pembagian Tugas, SKMT dll.)
PERSYARATAN