Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020