Wujudkan ZI WBK, Kemenag Gunungkidul Adakan Reviu Standar Pelayanan

  Jumat, 07 Juni 2024    Bacakan Berita     155 
Foto Wujudkan ZI WBK, Kemenag Gunungkidul Adakan Reviu Standar Pelayanan

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik mengadakan kegiatan Reviu Standar Pelayanan di ruang rapat setempat, Jumat (7/6/2024).

Hadir Plh. Kepala Kemenag Gunungkidul H. Supriyanto S.Ag. MSI didampingi Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha H. Faqih Shomadi S.Ag. M.Pd.I dan Koordinator Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Hj. Sri Sugiyanti SH. M.Hum.

Dalam arahannya, Supriyanto, menyampaikan empat indikator pendukung pelayanan, yaitu pertama, cepat. Kemenag dalam memberikan layanan agama harus dilakukan secara maksimal agar dapat mewujudkan visi yang ada. “Garda terdepan dalam memberikan pelayanan adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kita efektifkan dan maksimalkan, sehingga dapat mempercepat pelayanan,” ujarnya.

Kedua, tepat, dapat berupa ketepatan waktu. Ketiga, nyaman. Nyaman baik dari sisi ruangan maupun pelayanan. Terakhir, ramah bagi Front Office (FO). “Sebagai pemberi layanan, FO harus melayani dengan senyum dan ramah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plh. Kasubbag TU Faqih Shomadi, menyampaikan tentang standar pelayanan. “Didalam standar pelayanan tentunya ada beberapa informasi. Informasi dapat disampaikan ke publik, agar kedepan ada evaluasi dan kritik atau masukan”, katanya.

Reviu standar pelayanan dipandu oleh Wakil Ketua Tim ZI Kemenag Gunungkidul, R. Ahmad Kurnia Anshorudin S.Kom dan Sekretaris Umum Tim ZI, Rian Yusuf, S.Sos.

Penulis : Putri HS

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul