Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Mari internalisasikan nilai integritas dalam diri kita. Mari kita wujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), diawali dari diri kita dan kita implementasikan saat melayani masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I pada Koordinasi dan Pembinaan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, Senin (30/6/2025).
Mukotip juga mengajak ASN untuk terus meningkatkan kepercayaan publik dengan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan serta mematuhi pedoman dalam pembangunan ZI WBK.
Sebelumnya Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kebijakan dan pedoman pembangunan ZI WBK.
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) ini dihadiri Tim ZI Kankemenag Gunungkidul, Kepala Madrasah dan Kepala Tata Usaha di MTsN dan MAN, Kepala KUA dan Ketua Kelompok Kerja Kepala MI. Sedangkan ASN mengikuti secara daring melalui zoom dan kanal Youtube Kemenag Gunungkidul.
Hadir sebagai narasumber, Analis Tata Laksana Kankemenag Bantul Agus Yunianto SE MAP (Transformasi Birokrasi Berbasis Pada Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik) dan Kepala MAN 2 Yogyakarta Hartiningsih S.Pd. M.Pd (Best Practice Pembangunan Zona integritas Pada Satuan Kerja Madrasah Negeri).
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS