Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa'ban Nuroni MA bersama Wakil Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kemenag Gunungkidul, Sekretaris Tim, Koordinator dan Sekretaris dari masing-masing area, mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi yang diselenggarakan Kanwil Kemenag DIY secara daring di ruang rapat Kemenag Gunungkidul, Senin (26/8/2024).
Kegiatan dengan Tema “Bersinergi Berantas Korupsi dan Gratifikasi” ini digelar secara hybrid yang disiarkan melalui zoom dan Youtube Kemenag DIY. Bergabung sebagai narasumber melalui zoom Satgas 3 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Dyan Maulidha Nugraheni.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. Ahmad Bahiej SH M.Hum mengingatkan bahwa ketegasan antikorupsi dan gratifikasi dapat dilakukan dengan tiga cara. “Pertama, ibda’ binafsik yakni dimulai dari diri sendiri. Antisuap dan antigratifikasi harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Kanwil Kemenag DIY, Senin (26/8/2024), di Aula Lantai lll kantor setempat.
“Kedua adalah berani menolak. Kita harus berani menolak pemberian dari orang lain, masyarakat, ataupun jajaran yang menawarkan hal-hal di luar regulasi,” ungkap Kakanwil didampingi Kabag Tata Usaha Muntolib dan Koordinator Tim Efektif Zona Integritas Kemenag DIY Mukotip.
“Ketiga, menjadi pribadi yang antisuap dan antigratifikasi adalah legacy atau warisan bagi generasi mendatang,” sambung Ahmad Bahiej.
“Semoga kita semua menjadi pribadi bersih dan melayani,” pungkas Kakanwil.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti