Karangmojo (KUA Karangmojo) - Mbah Tumirah (99 tahun) warga padukuhan Rejosari, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo menyerahkan tanah hak miliknya seluas 170 M2 untuk keperluan pengembangan lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak Masyithoh (TK Masyithoh), Rabu (22/1/2020).
Usia sepuh tidak menghalangi Mbah Tumirah untuk menghadiri prosesi ikrar wakaf di hadapan Kepala KUA Kecamatan Karangmojo sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Dengan suara terbata-bata dan sedikit tidak begitu jelas, Mbah Tumirah menyampaikan niatnya mewakafkan tanahnya kepada Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama Kecamatan Karangmojo Sugiyo agar dimanfaatkan untuk perluasan bangunan TK Masyithoh di dusun Rejosari.
Hadir juga dalam prosesi ikrar wakaf, tokoh masyarakat sekitar dan wakil dari guru TK Masyithoh selaku saksi ikrar wakaf. Acara prosesi dipandu langsung oleh Masduqi sebagai PPAIW Kecamatan Karangmojo. Dalam pengantar prosesi ikrar, Masduqi menyampaikan apresiasi kepada Mbah Tumirah, walaupun di usia sepuh masih turut peduli atas keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak di dusunnya. "Semoga Nadhir, dalam hal ini pengurus NU Kecamatan Karangmojo dapat menindaklanjuti niat Mbah Tumirah dalam bentuk memanfaatkan tanah wakaf untuk pengembangan pendidikan Islam," pungkas Masduqi.
Penulis : KUA Karangmojo
Editor : Andi Eko