Usai Rapat Ketentuan Lempar Jamarat, TPHI Kloter 47 Sampaikan Hal Ini

  Rabu, 21 Juni 2023    Bacakan Berita     132 
Foto Usai Rapat Ketentuan Lempar Jamarat, TPHI  Kloter 47 Sampaikan Hal Ini

Makkah (Kemenag Gunungkidul) - Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) selaku Ketua Kloter 47 SOC, H. Sabit Mustamil S.Ag MA menyampaikan bahwa jamarat sehari 8-12 kloter, setiap kloter akan diantar oleh mursyid dari maktab.

“Untuk lansia dan jemaah risti tidak diperkenankan melempar jamarat, demikian juga jemaah yang menggunakan kursi roda. Untuk menjaga kesehatan dan memperlancar jalannya lempar jamarat, mereka cukup dibadalkan oleh teman satu regu atau satu rombongannya,” papar Sabit usai mengikuti rapat  dengan maktab tentang ketentuan lempar jamarat yang diselenggarakan di Masjid Hotel Afaq al Mashaer 707 Makkah, Selasa (20/6/2023).

Sabit menuturkan, setiap kloter harus taat jadwal dalam melaksanakan lempar jamarat untuk keamanan dan keselamatan jemaah. Ada waktu jemaah haji tidak boleh keluar sama sekali melempar jamarat. Untuk batu kerikil disediakan oleh maktab di Muzdalifah.

“Setiap kloter akan dicek dan dievaluasi dalam menaati jadwal yang ditentukan oleh maktab dan bagi kloter yang paling taat dalam melaksanakan jamarat akan diberi hadiah oleh maktab. Setiap jemaah harus mengikuti pembimbing saat lempar jamarat sesuai jadwal yang telah ditentukan maktab dan tidak diperkenankan melempar jamarat secara mandiri,” katanya.

Adapun jadwal melempar jamarat menunggu informasi dari maktab. “Setiap kloter didampingi satu mursyid dari maktab dan diharapkan satu kloter berangkat bersama,” pungkasnya. (sbt/and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul