Semin (KUA Semin) - KUA Semin mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri dengan peserta 10 pasang calon pengantin. Kegiatan diselenggarakan di Balai Nikah KUA Semin, Rabu (30/8/2023).
Fasilitator Bimbingan Perkawinan dari KUA Semin, H. Sabit Mustamil S.Ag MA menyampaikan materi Mengelola Konflik Keluarga dan Memenuhi Kebutuhan Keluarga, sedangkan Sukasdi S.Ag MSi memaparkan Pilar-pilar Pernikahan dalam Islam.
Kepala KUA Semin M. Saefulloh mengungkapkan bimbingan perkawinan ini wajib diikuti semua calon pengantin untuk dijadikan bekal berumah tangga. "Bimbingan perkawinan akan terus diselenggarakan dalam upaya menurunkan stunting dan angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul," ungkapnya.
Penulis : KUA Semin
Editor : Andi Eko