Tepus (MIN 6 Gunungkidul) -- Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kanwil Kemenag DIY Nomor 407 Tahun 2023 tentang pelaksanaan hari sekolah bagi Madrasah DIY, MIN 6 Gunungkidul mengadakan Rakor bersama wali siswa kelas 1-6 MIN 6 Gunungkidul. Rakor yang dilaksanakan pada hari Senin (14/8/2023) tersebut bertempat di ruang pertemuan MIN 6 Gunungkidul.
Tujuan diadakannya Rakor ini adalah untuk menyampaikan beberapa informasi seputar pelaksanaan 5 hari sekolah. Sebelum Rakor dimulai Kepala MIN 6 Gunungkidul, Yoyok Dwi Arian Zuhdi, S.Ag., memperkenalkan seluruh guru dan karyawan beserta tupoksinya kepada wali siswa. Acara dilanjutkan dengan Rakor yang dipimpin langsung oleh kepala MIN 6 Gunungkidul.
Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait dengan kurikulum Madrasah beserta program-program yang akan dilaksanakan selama satu tahun kedepan. Selain itu juga disampaikan terkait dengan penggunaan seragam sekolah dan pelaksanaan program Ekstrakurikuler. Usai pemaparan materi Rakor dilanjutkan dengan tanya jawab dan saran masukan dari wali siswa untuk kemajuan Madrasah kedepannya. Salah satu hasil Rakor yang disepakati bersama yaitu akan dilaksanakannya kegiatan Pengajian rutin bagi wali siswa kelas 1-6 MIN 6 Gunungkidul.( End )
Penulis : Min Tepus/MIN 6
Editor : Siti Nurafrianti