Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kami tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Gunungkidul dengan tulus ikhlas dan penuh kesadaran, mendeklarasikan, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian salah satu isi dari Deklarasi Kerukunan yang dibacakan oleh perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Gunungkidul pada Jalan Sehat Kerukunan Gebyar Toleransi Bhinneka Tunggal Ika dengan titik kumpul di halaman Pemkab Gunungkidul, Sabtu (2/12/2023).
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA, mewakili unsur Kemenag, FKUB dan ormas keagamaan di Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan bahwa kerukunan adalah suatu kondisi yang harus terus-menerus diwujudkan dan dipertahankan agar kehidupan kita selalu damai, selalu bahagia, tidak terjadi konflik dan tidak terjadi permasalahan, terutama di tengah-tengah umat beragama.
Sa’ban menjelaskan, Jalan Sehat Kerukunan merupakan kegiatan untuk mengakhiri kegiatan Hari Santri dan sekaligus membuka kegiatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul. “Kami bekerja sama dengan FKUB dan ormas keagamaan melaksanakan Jalan Sehat Kerukunan,” ungkapnya dihadapan peserta yang merupakan pegawai, siswa madrasah dan santri di lingkungan Kemenag Gunungkidul.
“Semoga dengan Jalan Sehat Kerukunan ini dapat menumbuhkan semangat terus-menerus dalam diri kita untuk membangun kerukunan di tengah-tengah masyarakat, kerukunan dalam tingkat RT, RW, desa sampai tingkat kabupaten,” katanya seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Hadir mewakili Bupati Gunungkidul dan melepas peserta Jalan Sehat Kerukunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta S.IP M.Si. Turut hadir perwakilan Bawaslu Gunungkidul, KPU Gunungkidul dan undangan lainnya.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti