Kendal (Kankemenag Gunungkidul) — Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan studi tiru ke Perwakilan BWI Kabupaten Kendal pada Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang bertujuan sebagai upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dalam pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan ini diikuti oleh jajaran pengurus BWI Gunungkidul yang dipimpin Ketua BWI Gunungkidul, H. Zuhdan Aris S.Ag MA didampingi Pembina BWI Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Dr. H. Zaenal Fatah, Ketua BWI Kabupaten Kendal, H. Adib Mukhlasin M.Si bersama jajarannya.
Dalam sambutannya, Mukotip menyampaikan bahwa studi tiru ini bertujuan untuk memperkaya referensi, membuka peluang kerja sama, serta menggali berbagai program wakaf yang berpotensi diimplementasikan di Kabupaten Gunungkidul.
Menurutnya, peningkatan kualitas pengelolaan wakaf membutuhkan pembelajaran langsung dari daerah yang telah lebih dahulu berkembang.
Mukotip juga menekankan pentingnya saling melengkapi antarpengurus BWI di daerah, mengingat setiap wilayah memiliki karakteristik dan kekuatan yang berbeda.
“Program wakaf di Kabupaten Kendal tentu tidak sama dengan Gunungkidul, demikian pula sebaliknya. Kendal memiliki dukungan pemerintah daerah yang kuat, sementara di Gunungkidul dukungan tersebut masih terus diupayakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BWI Kendal, Adib Mukhlasin, menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan wakaf di Kabupaten Kendal tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah, antara lain melalui dana hibah, fasilitasi peralatan kantor, serta pelibatan ASN, guru madrasah, guru sekolah umum, dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam gerakan wakaf uang.
Selain itu, BWI Kendal juga memperoleh dukungan pendanaan dari Kementerian Agama melalui DIPA, termasuk bantuan sebesar Rp 30 juta yang dimanfaatkan untuk program sosial, seperti bantuan penyediaan air bersih.
Adib menambahkan, BWI Kendal telah mengembangkan website resmi sebagai sarana transparansi dan peningkatan layanan wakaf kepada masyarakat. BWI Kendal juga memperoleh piagam penghargaan atas capaian penerbitan sertifikat wakaf, baik untuk nominal dibawah Rp 500 ribu maupun diatas Rp 1 juta.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BWI Gunungkidul, H. Zuhdan Aris, memperkenalkan seluruh jajaran pengurus BWI Gunungkidul sekaligus menyampaikan komitmen Kabupaten Gunungkidul sebagai Kota Wakaf. Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat Gunungkidul memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi semangat dan kesadaran berwakaf tergolong tinggi.
Dialog dan diskusi dalam kegiatan ini turut membahas berbagai strategi pengelolaan wakaf, mulai dari pendataan nadzir, pendekatan kepada pemerintah daerah, mekanisme pengajuan hibah melalui Kesbangpol, hingga pentingnya harmonisasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Pengalaman BWI Kendal menunjukkan bahwa komunikasi yang intensif dan berkesinambungan menjadi kunci terbangunnya sinergi sejak tahun 2023.
Kegiatan studi tiru ini ditutup dengan silaturahmi antara BWI, Kankemenag Kendal dan Kankemenag Gunungkidul.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko