Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menggelar Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi KUA yang diadakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Jumat (25/2/2022).
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tentang Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Pernikahan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul tentang Pelayanan Keluarga Sejahtera dan Pencegahan Stunting Melalui Pembinaan dan Pembekalan Catin.
Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA menjelaskan, kegiatan ini merupakan respon terhadap revitalisasi KUA yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Menteri Agama berpesan bahwa pelayanan terbaik harga mati, sehingga Kepala KUA harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Oleh karena itu, kita yang ada di Kemenag, terlebih di KUA harus mentransformasi diri, artinya perubahan yang lebih baik. Semangat revitalisasi adalah semangat transformasi, apalagi tagline Kementerian Agama adalah Transformasi Layanan Umat,” kata Sa’ban.
Hadir Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Siwi Iriyanti, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarjo, SIP, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Drs. Sujarwo, M.S.I., Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Andar Prasetyo, MA, Kasi Bimas Islam, H. Zuhdan Aris, S.Ag., MA, Kasi Pendidikan Madrasah, H. Supriyanto, S.Ag., MSI, Kepala KUA dan pegawai Kankemenag Gunungkidul. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti