Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan monitoring layanan publik ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI).
Kegiatan ini dilaksanakan Senin-Jum’at (22-26/9/2025) yang terbagi dalam dua tim monitoring.
Tim monitoring dipimpin oleh Kasubbag TU H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I dan Kasi Pendidikan Madrasah H. Supriyanto S.Ag MSI.
Faqih menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik di KUA dan MIN telah memenuhi standar kualitas dan integritas yang tinggi. "Monitoring ini dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam layanan publik serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan demikian, Kemenag Gunungkidul dapat memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan publik yang prima dan transparan," katanya.
"Pembangunan Zona Integritas ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," imbuhnya.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan KUA dan MIN dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam mewujudkan Zona Integritas.
Kemenag Gunungkidul berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam layanan publik untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diterima.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Andi Eko