Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf mengadakan Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Tanah Wakaf yang diselenggarakan di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Rabu (12/3/2025).
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nazhir dan update peraturan tentang sertifikasi tanah wakaf.
Sosialisasi ini menghadirkan Ismanto Abdul Qadir A.Ptnh dari BPN Gunungkidul yang membahas tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala serta integrasi data antara KUA, nazhir dan BPN.
Peserta merupakan perwakilan nazhir NU, nazhir Muhammadiyah, forum nazhir, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Gunungkidul, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS