Gunungkidul (Kankemenag) – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melalui UPZ Kankemenag Gunungkidul bekerjasama dengan Baznas Gunungkidul, menasarufkan zakat berupa bantuan 30 ribu masker kepada masyarakat, bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk kru ambulans, dan bantuan untuk beberapa proposal yang diajukan masyarakat. Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj. Sri Sugiyanti, SH, M.Hum, di halaman kantor setempat, Jumat (30/7/2021).
Sa’ban berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, untuk mencegah terpapar Covid-19, Sa’ban mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, mematuhi protokol kesehatan serta beribadah di rumah saja. “Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M + 1 D, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan. Selain ikhtiar lahir ini, juga ditambah ikhtiar batin, yaitu doa,” pesannya.
Bantuan masker diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dibagikan ke masyarakat, bantuan APD untuk pemulasaran jenazah diterima oleh kru ambulans LAZISNU dan LAZISMU, serta bantuan untuk proposal yang masuk ke UPZ diterima oleh RA Perwanida.
Turut hadir Kasi Pendidikan Madrasah, H. Taufik Ahmad Soleh, S.Ag, MA, Kasi Bimas Islam H. Supriyanto, S.Ag, MSI, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Zuhdan Aris, S.Ag, MA, Kasi Pendidikan Agama Islam, Faqih Shomadi, S.Ag, M.Pd.I.
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti