Gunungkidul (Kankemenag) – Menjadi salah satu yang diberi kesempatan untuk maju dalam penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul terus melakukan rapat koordinasi tim agar dapat memberikan yang terbaik dalam penilaian nanti. Salah satunya adalah rapat koordinasi yang dilakukan oleh Tim Area Manajemen Perubahan pada hari Rabu, (16/6/2021) siang.
Rapat yang diselenggarakan di ruang pengawas ini juga dihadiri oleh Kepala Subbag TU, Mukotip, selaku Ketua Tim Pembangunan ZI WBK Kankemenag Gunungkidul.
Dalam arahannya Mukotip menyampaikan bahwa eviden (bukti fisik) adalah komponen penting dalam penilaian ZI menuju WBK dan WBBM.
Mukotip juga menjelaskan penanaman persepsi bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul betul-betul menolak segala bentuk korupsi, juga harus gencar disosialisasikan kepada satuan kerja dan juga masyarakat di Kabupaten Gunungkidul agar dapat diketahui bersama bahwa Kemenag Gunungkidul betul-betul siap menuju WBK. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko