Gunungkidul (Kankemenag) - Dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan penilaian, tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Aidi Johansyah, Kasi Bimas Islam Supriyanto, PPK dan Petugas Pengelola Barang Milik Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melakukan penilaian terhadap gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saptosari dan Tanjungsari yang akan dihapuskan.
Ketua Tim Penilai dari KPKNL, Joko Wahyu Nugroho, mengatakan tim penilai yang beranggotakan tiga orang melakukan kegiatan penilaian gedung KUA Kecamatan Saptosari dan Tanjungsari, Senin (24/2/2020). Dikatakan bahwa bangunan KUA yang akan dihapuskan, harus dinilai terlebih dahulu sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka proses persetujuan penjualan barang tersebut. Selain itu juga bertujuan untuk menentukan nilai material sisa bangunan yang akan dihapuskan.
“Penilaian ini untuk mengetahui nilai sisa bangunan yang akan dihapuskan dan hasil penilaian akan kami sampaikan paling lambat 15 hari kerja setelah hari ini tim turun langsung ke lokasi KUA,” jelas Joko.
Kepala Kankemenag Kabupaten Gunungkidul Aidi Johansyah mengatakan KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama karena berhadapan langsung dengan masyarakat, memiliki tupoksi yang banyak, tidak saja mengurusi nikah, tetapi tugas KUA sangat kompleks. Termasuk manasik haji, dimana masyarakat dapat secara langsung melihat dan menilainya.
"Untuk itu sarana dan prasarana penunjang kegiatan dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan. Alhamdulilah kami sudah mempunyai gedung yang baru, gedung yang lama akan segera kami hapus. Semoga dapat bermanfaat untuk semuanya serta meningkatkan pelayanan," imbuhnya. (ali)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko