Tiga Guru MIN 8 Gunungkidul Ikuti Pengambilan Sumpah PNS Melalui Teleconference

  Rabu, 17 Juni 2020    Bacakan Berita     517 
Foto Tiga Guru MIN 8 Gunungkidul Ikuti Pengambilan Sumpah PNS Melalui Teleconference

Gunungkidul (MIN 8 Gunungkidul) -- Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib diambil sumpah atau janji PNS. Sumpah PNS merupakan janji setia PNS kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menaati segala peraturan sesuai undang-undang dan hukum negara.  

Pada masa darurat bencana Covid-19, Kanwil Kemenag DI. Yogyakarta mengadakan pengambilan sumpah atau janji PNS menggunakan aplikasi zoom meeting untuk teleconference. Terdapat tiga guru di MIN 8 Gunungkidul yang mengikuti pengambilan sumpah PNS secara virtual didampingi oleh dua pendamping, yaitu kepala madrasah dan guru senior di aula setempat, Rabu (17/6/2020).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan naskah keputusan pengangkatan PNS. Berikutnya merupakan prosesi pengambilan sumpah PNS yang dibacakan oleh Kepala Kanwil Kemenag DI. Yogyakarta dan ditirukan oleh PNS yang diambil sumpah. Prosesi terakhir adalah penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS dan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis.

Sebelum acara sumpah PNS ditutup, Edhi Gunawan selaku Kepala Kanwil Kemenag DIY menyampaikan beberapa amanat. Salah satunya yaitu agar seluruh PNS di lingkungan Kanwil Kemenag DIY dapat melaksanakan tugas sesuai slogan kemenag, yakni ‘ikhlas beramal’. Selain itu, ia berharap agar sumpah PNS ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja. Dan sesi akhir acara pengambilan sumpah ini ditutup dengan pembacaan doa. (tna)

 

Tetap sehat dan semangat #Lawan Covid-19

Penulis : MIN Semanu/MIN 8

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul