Saptosari (MIN 10 Gunungkidul) – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari MIN 10 Gunungkidul mengikuti kegiatan Pendidikan Kader Koperasi Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh KPRI Tunas Harapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembekalan bagi anggota baru koperasi agar memahami prinsip, fungsi, dan peran koperasi secara menyeluruh pada Rabu, (24/9/2025).
Ketiga ASN yang mengikuti pendidikan ini adalah anggota baru KPRI Tunas Harapan, koperasi yang menaungi pegawai di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di wilayah Gunungkidul. Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pengetahuan dasar mengenai organisasi dan manajemen koperasi, hak dan kewajiban anggota, serta peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Kegiatan pendidikan kader ini bertujuan untuk mencetak anggota koperasi yang aktif, paham regulasi, serta mampu berkontribusi dalam pengembangan koperasi ke depan. Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM serta pengurus KPRI Tunas Harapan yang telah berpengalaman di bidangnya.
Kepala MIN 10 Gunungkidul, Fitri Anas Sholikhin, menyambut baik partisipasi para ASN dalam kegiatan ini. Ia berharap, keikutsertaan ASN sebagai anggota koperasi dapat memperkuat semangat kolektif dan tanggung jawab bersama dalam mengembangkan koperasi sebagai wadah ekonomi bersama. “Semoga melalui pendidikan ini, para ASN dapat menjadi anggota koperasi yang aktif, produktif, dan ikut mendorong kemajuan koperasi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Dengan keterlibatan aktif ASN dalam kegiatan koperasi, diharapkan KPRI Tunas Harapan semakin solid dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggotanya.
Penulis : MIN 10 Gunungkidul
Editor : Putri HS