Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Andar Prasetyo MA menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Mutasi kepada tiga ASN di ruang kerja Kasubbag TU, Selasa (18/2/2024).
Kepada penerima SPT Mutasi, Andar berpesan agar segera melapor kepada pimpinan baru dan pamit kepada pimpinan yang lama, kemudian segera menyesuaikan registrasi finger print sebagai alat backup presensi. Diharapkan presensi juga menggunakan Aplikasi Pusaka sesuai dengan titik lokasi.
“Presensi finger digunakan sebagai kontrol dan evaluasi dari Kankemenag Gunungkidul untuk memantau dan mengevaluasi kedisiplinan ASN. Selain itu, mohon untuk segera mengupload administrasi mutasi ke Simpeg5,” ungkapnya
Adapun tiga ASN yang menerima SPT mutasi terdiri dari Fitri Utami Widiyawati S.Pd.I mutasi dari MIN 12 Gunungkidul ke MIN 1 Gunungkidul, Ambar Sulistyowati S.Pd.I mutasi dari SDN Wonosari II ke SMPN 1 Wonosari dan Ermawati S.Ag mutasi dari Kankemenag Kota Jakarta Selatan ke MI YAPPI Semoyo Patuk.
“Mudah-mudahan dengan mutasi ini bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik di satker baru, sehingga ASN Kankemenag Gunungkidul mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko