Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) — Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, tenaga kependidikan MIN 1 Gunungkidul, Thoharudin, dan Kepala Madrasah Risdiyanto, mengikuti agenda Entry Meeting Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Selasa (31/3/2026) siang. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai tahap awal proses pemeriksaan laporan keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pertemuan perdana ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum mengenai teknis pelaksanaan audit, ruang lingkup pemeriksaan, serta jadwal penyampaian dokumen pendukung yang diperlukan. Melalui koordinasi virtual ini, auditor BPK RI menekankan pentingnya kerja sama dari setiap satuan kerja madrasah dalam menyajikan data keuangan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Tenaga kependidikan yang membidangi urusan keuangan dan administrasi di MIN 1 Gunungkidul menyimak dengan cermat setiap poin persyaratan yang dipaparkan. Kesiapan dokumen seperti laporan realisasi anggaran, bukti transaksi, hingga penatausahaan aset menjadi fokus utama yang harus disiapkan guna memperlancar proses pemeriksaan lapangan nantinya.
Partisipasi aktif madrasah dalam kegiatan ini merupakan wujud kepatuhan terhadap regulasi negara dalam pengelolaan dana publik. Dengan mengikuti arahan dari tim pemeriksa sejak dini, diharapkan seluruh proses audit dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif yang berarti, serta mampu mempertahankan predikat opini laporan keuangan yang bersih.
Melalui pengawalan audit yang ketat, MIN 1 Gunungkidul berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam setiap pemanfaatan anggaran pendidikan. Hasil dari audit ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi manajemen madrasah untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih bermutu bagi seluruh masyarakat.
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Putri HS