Tepus (Kemenag Gunungkidul) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM, Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Pembinaan Kinerja Pegawai dan Penyusunan SKP 2022 yang diselenggarakan di Joglo Pantai Ngandong, Selasa (21/3/2023).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kemenag Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA menjelaskan tentang tanggung jawab, yang merupakan bagian dari Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. “Mari pahami Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, salah satunya tanggung jawab. Tanggung jawab artinya kita bekerja secara tuntas dan konsekuen,” tuturnya.
Sa’ban menyampaikan indikasi positif dan indikasi negatif dari tanggung jawab. Untuk indikasi positif tanggung jawab terdiri dari menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu, berani mengaku kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah-langkah perbaikan, mengatasi masalah dengan segera, dan komitmen dengan tugas yang diberikan.
Sedangkan indikasi negatif tanggung jawab, yaitu lalai dalam melaksanakan tugas, menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas, menolak risiko hasil pekerjaan, memilih pekerjaan berdasarkan keinginan pribadi, serta menyalahgunakan wewenang dan tanggungjawab.
Hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Drs. H. Andar Prasetyo MA beserta ASN Subbagian Tata Usaha. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti