Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Memasuki tahun anggaran baru, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 pada Jumat (12/1/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung PLHUT ini menghadirkan peserta yang berasal dari para pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah Negeri dan para pengelola keuangan pada Kemenag Gunungkidul.
Kegiatan evaluasi dan koordinasi pelaksanaan anggaran dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., didampingi Kasubbag TU, Drs. H. Andar Prasetyo, MA. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat bersama Kepala Kantor.
“Setelah kita menandatangani perjanjian kinerja artinya kita telah terikat untuk melaksanakan apa yang sudah kita tandatangani. Kewajiban panjenengan mewujudkan indikator-indikator sesuai dengan yang sudah ditetapkan dan nantinya di setiap triwulan atau semester kita akan melakukan pencermatan lagi jika ada indikator yang belum terpenuhi maka nanti bersama–sama akan kita penuhi,” terang Sa’ban.
Banyak hal yang dibahas dalam kegiatan ini seperti poin-poin pokok langkah stategis 2024, diantaranya Melakukan peningkatan kualitas perencanaan; Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan; Melakukan akselerasi pelaksanaan program/ kegiatan/ proyek; Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa (PBJ); Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah (Banper); Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang; Memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/ kegiatan/ proyek yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024; Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money); dan Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.
“Itu persiapan kita di tahun 2024 untuk kita cermati dan laksanakan bersama. Saya yakin kita semua sudah memahami beberapa hal terkait dengan pelaksanaan anggaran baik dari KPA, PPK juga dari bendahara dan pelaksana kegiatan di masing-masing satuan dan unit kerja,” imbuh Sa’ban.
Adapun evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 dilaksanakan sebelum penandatanganan perjanjian kinerja yang membahas antara lain; Penyerapan Anggaran, Capaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dan Kendala yang dihadapi masing-masing satuan kerja. Sa’ban berharap dengan evaluasi ini dapat menjadi perbaikan kedepan di tahun 2024. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko