Stafsus Menteri Agama RI Canangkan Desa Wisata Kerukunan di Gunungkidul

  Senin, 29 November 2021    Bacakan Berita     847 
Foto Stafsus Menteri Agama RI Canangkan Desa Wisata Kerukunan di Gunungkidul
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Muhammad Nuruzzaman saat menghadiri Pencanangan Desa Wisata Kerukunan, Minggu (28/11/2021).

Gunungkidul (Kankemenag) – Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Muhammad Nuruzzaman mencanangkan Desa Kanigoro di Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul sebagai Desa Wisata Kerukunan, pada Minggu (28/11/2021).

Hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, S.Kom., M.Si, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag, Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, H. Arief Gunadi,S.Ag., M.Pd.I, beserta jajaran, Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa'ban Nuroni,MA., beserta jajaran, Ketua GP Ansor Wilayah DIY, Saefudin Ghozali dan 30 peserta utusan dari lima agama, serta 62 peserta kursus pelatihan (Suspelat) Banser DIY.

Nuruzzaman berharap inisiasi pencanangan Desa Kanigoro sebagai Desa Wisata Kerukunan dapat dijadikan percontohan pada seluruh Desa yang ada di Gunungkidul. “Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini akan memberikan dampak dan efek yang signifikan terhadap kehidupan beragama dan berbangsa, kenapa penting dilakukan, karena ada mandatory, ada kewajiban konstitusi,” ujarnya.

Pada kegiatan ini Nuruzzaman menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama sebagai solusi dari persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini. “Moderasi beragama itu bukan memoderatkan agama, tetapi memoderatkan cara berpikir, bertindak dan ekspresi keagamaan, dan moderasi beragama bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk seluruh umat beragama yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag, menyampaikan kerukunan merupakan tujuan utama, dimana pada tahun ini program moderasi beragama sudah masuk pada RPJMN 2020-2024. “Sehingga ketika moderasi beragama ini sudah masuk di dalam rancangan pembangunan nasional jangka menengah diharapkan tidak hanya Kementerian Agama, tetapi seluruh Kementerian/Lembaga untuk bisa mendukung penuh,” ungkapnya. 

Dengan penabuhan rebana yang dilakukan oleh Stafsus Menteri Agama, Kakanwil Kemenag DIY, Wakil Bupati Gunungkidul dan Kepala Kankemenag Gunungkidul, menjadi simbol bahwa Desa Kanigoro di Kecamatan Saptosari Kabupaten Gunungkidul telah dicanangkan sebagai Desa Wisata Kerukunan. (sna)

Penulis : Siti Nurafrianti

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul