Sosialisasi Pencatatan Perkawinan Hasil Isbat Nikah

  Rabu, 22 Januari 2020    Bacakan Berita     183 
Foto Sosialisasi Pencatatan Perkawinan Hasil Isbat Nikah

Wonosari (KUA Paliyan) - Kepala KUA Paliyan, Asrofi, menjadi salah satu pemateri pada Sosialisasi Pencatatan Perkawinan Melalui Sidang Isbat Bagi Penduduk Marginal yang diadakan di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul, Rabu (22/1/2020).

Dalam kesempatan ini Asrofi menyampaikan materi terkait dinamika dan interkoneksi layanan perkawinan hasil isbat nikah. "Sesungguhnya KUA melaksanakan pencatatan perkawinan berdasar hasil keputusan sidang isbat yang dilakukan oleh Pengadilan Agama," paparnya. Ditambahkan, hasil kegiatan sosialisasi ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam diskusi dan seminar karya tulis ilmiah Kelompok Kerja Penghulu (POKJAHULU) Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 25 Februari 2020 di KUA Karangmojo. 

Turut hadir Biro Tata Pemerintahan DIY, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Gunungkidul yang diwakili Budiyono menyampaikan tentang proses jalannya isbat, syarat serta kelebihannya."Kenapa isbat di Gunungkidul demikian besar? Hal ini karena keadaan geografis saat itu sangat sulit dijangkau oleh petugas, disamping keterbatasan lainnya," ungkapnya.

Penulis : KUA Paliyan

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul