Sosialisasi dan Konfirmasi Bagi Jemaah Haji Kabupaten Gunungkidul Kuota Cadangan Tahun 1447 H/ 2026 M

  Jumat, 21 November 2025    Bacakan Berita     226 
Foto Sosialisasi dan Konfirmasi Bagi Jemaah Haji Kabupaten Gunungkidul Kuota Cadangan Tahun 1447 H/ 2026 M

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Sebanyak 92 jemaah haji daftar kuota cadangan menghadiri kegiatan yang dilaksanakan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu  (PLHUT) Kemenag Gunungkidul, Jum’at (21/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 1447 H/ 2026 M yang masuk dalam daftar kuota cadangan Kabupaten Gunungkidul, untuk dilakukan sosialisasi dan verifikasi sekaligus konfirmasi kepada jemaah.

Jemaah Haji yang masuk dalam daftar kuota cadangan disiapkan lebih awal untuk mengisi apabila nantinya terdapat kekosongan kuota utama jemaah haji reguler yang diakibatkan tidak melakukan pelunasan, tidak istitha’ah kesehatan atau menuda keberangkatan haji di tahun 1447 H/2026 M. Berdasarkan perhitungan estimasi daftar nama jemaah haji yang akan berangkat di tahun 2026, Gunungkidul mendapatkan kuota utama 332 orang, kuota prioritas lansia 12 orang dan kuota cadangan 92 orang.

Kepala Seksi PHU H.Taufik Ahmad Soleh S.Ag MA menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan panggilan yang datangnya dari Allah SWT yang segala sesuatunya serba mungkin untuk mendapat panggilan berangkat haji. "Belajar dari pengalaman tahun demi tahun bahwa jemaah haji kuota cadangan persentase untuk dipanggil berangkat haji untuk mengisi kekosongan kuota utama berkisar 20-30 persen, tetapi kembali semua ini adalah tetap melihat kondisi yang nantinya terdapat kekosongan kuota yang gagal berangkat," katanya.

Taufik juga menekankan kepada jemaah haji kuota cadangan untuk mempersiapkan diri yang dimulai dari penyiapan dokumen, kesehatan dan tak kalah penting adalah persiapan mental spiritual sembari menunggu kebijakan pemerintah.

Selanjutnya, Pelaksana Seksi PHU Heris Purwoko menjelaskan terkait skema teknis penyiapan administratif bagi jemaah haji kuota cadangan, bahwa langkah pertama adalah jemaah haji yang telah menyatakan sanggup dilanjutkan dengan penadatanganan surat pernyataan kesanggupan untuk dijadwalkan pemeriksaan istith’ah kesehatan di RSUD Wonosari, kemudian tahapan selanjutanya menunggu jadwal pelunasan.

Diakhir sesi, Pelaksana Seksi PHU Tomi Adhe Krisna menerangkan terkait alur pengumpulan berkas dokumen haji dari jemaah kota cadangan. Berkas yang telah siap, baik paspor, data diri dan kelengkapan laiinya dimohon untuk segera dikumpulkan di Seksi PHU, karena akan dilakukan tahapan berikutnya terkait dengan perekaman Bio Visa dan Scan MRTD di Kantor Wilayah Kemenag DIY.

Penulis : Seksi PHU

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul